Revolusi Mental – Spiritual Anak Bangsa Dalam Dialegtika Pancasila

oleh -2.166 views
Ilustrasi: Garuda Pancasila. (Foto: wikipedia)

Oleh: Achmad Yani Zackash

Patrolmedia – Beberapa tahun belakangan banyak terdengar isu yang diramaikan oleh berbagai pemikiran dengan gerakan-gerakan yang berkeinginan mengganti PANCASILA sebagai ideologi dan dasar negara dengan konsep-konsep yang lain.

Mereka beranggapan dan menilai, bahwa PANCASILA terbukti sudah gagal dan tidak bisa memenuhi berbagai ekspektasi masyarakat untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan dalam mencapai kesejahteraan rakyat.

Dari aspek ontologis dan epistemologi yang membidani atas kelahiran akan penilaian bahwa PANCASILA itu tidak berkorelasi dan bahkan kontradiktif dengan ajaran Tuhan Yang Maha Esa.

~ BENARKAH PANCASILA SUDAH GAGAL MEMENUHI EKSPEKTASI BANGSA ?
~ BENARKAH PANCASILA TIDAK SESUAI DENGAN AJARAN TUHAN YANG MAHA ESA ?
~ BUKANKAH KEGAGALAN DAN KETIDAKSESUAIAN ITU ADALAH DIKARENAKAN KETIDAK MAMPUAN BANGSA ITU SENDIRI DALAM MEREINTERPRETASIKAN DAN MENGAKTUALISASIKANNYA…?!!

Tentunya pemikiran diatas harus melalui pengujian, penjawaban dan penjelasan reinterpretstif secara seksama dengan benar dan bijak lewat kecerdasan Ilahiyah. Dan tidak bisa serta-merta menyalahkan mereka yang berpikiran seperti itu, dan itupun sudah pasti mengalami kekeliruan yang mendekati kesalahan. Apalagi jika sampai menuding mereka adalah para kaum radikalisme yang akan mengancam keselamatan bangsa dan negara.

Untuk itu secara jamak (saya, anda, kita dan kami) mengajukan sebuah pertanyaan untuk menjawab dari 3 pertanyaan-pertanyaan diatas: “BENARKAH PANCASILA SUDAH DILAKSANAKAN DENGAN BENAR?”

Mari kita sebagai anak bangsa mencoba untuk melihat secara benar dan jujur dari Kelima Sila PANCASILA satu-persatu:

SILA-1 : KETUHANAN YANG MAHA ESA

Menarik untuk dicermati, kenapa para “The Founding Father” menempatkan Sila Ke-TUhAN-an pada urutan pertama yang merupakan “In Put” untuk menembus dimensi pada prosesi selanjutnya. Dalam hal ini tentulah harus ada sebuah argumentasi yang logis (ilmiah dan alamiah) untuk menjelaskannya. Dan coba perhatikan pula Mukadimah UUD 1945 pada alinea ketiga sebagai motivasi spiritual yang menyatakan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia dapat diperoleh “ATAS BERKAT RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA”.

Sudah tersampaikan bahwa bangsa Nusantara (Asia Tenggara> Indonesia) adalah bangsa yang sangat religius. Hal ini tentu menjadi dasar pemikiran para “The Founding Father” dalam memformulasikan Sila Ke-TUhAN-an ini. Mereka tidak begitu saja memutuskan, akan tetapi merupakan hasil kontemplasi yang sangat mendalam dan panjang, mereka melakukan kajian puluhan tahun dan bahkan ratusan tahun (Kitab Sutosoma dan Kitab-Kitab Suci) yang sangat dalam dari prosesi perjalanan sejarah bangsa dari setiap jengkal tanah diseluruh hamparan Bunda Pertiwi ini.

Kata “Ke-TUhAN-an” memiliki kata dasar “TUhAN”, artinya heterogenitas dan pluralitas keberagamannya dalam bentuk berkeyakinan dan kepercayaan yang ada di negeri ini. Keberagaman keyakinan ini tentu termanifestasikan pula dalam wujud aktualisasi peribadatan (penyembahan), baik itu berupa wujud adanya rumah ibadahnya, upacara keagamannya maupun dalam bentuk aktifitas ritualitas lainnya.

Negara (Kesatuan: teritorial, rakyat, pemimpin dan hukum) sebagai payung dan pengayom bagi keberagaman yang pluralistis ini harus bersikap netral (tidak memihak), baik kepada yang minoritas maupun terhadap yang mayoritas. Negara harus memperlakukan warga negaranya sama dan setara (berkeadilan). Negara tidak boleh berlaku diskriminatif kepada bentuk keyakinan atau agama tertentu.