Polisi Amankan 10 Unit Motor Curian di Batam, Pelakunya 4 Remaja

oleh -1.968 views
Ilustrasi pencurian motor. (Foto: google)

Patrolmedia.co.id, Batam – Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Batam dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 10 unit motor.

Dari 10 unit motor itu, polisi menangkap 4 remaja sebagai pelaku curanmor yang kini jadi tersangka, Sabtu (6/4/2019) pukul 22.00 wib.

Keempat remaja itu berinisial AR (19) dan FS (19) warga Kampung dalam Lubuk Baja, YM (16) warga Kampung Nelayan Tanjung Uma, dan HDS (18) warga Legenda Bali.

Adapun 10 unit motor hasil curian dari 4 tersangka yang diamankan polisi diantaranya:

1. Satu unit R2 Yamaha Vega warna hitam tanpa TNKB.
2. Satu unit R2 Honda Scoopy warna merah hitam merah TANPA TNKB.
3. Satu unit R2 Yamaha Mio Sporty warna biru metalik dengan nopol BP 2017 WP.
4. Satu unit R2 Yamaha Mio Soul GT warna ungu dengan nopol BP 5126 AD.
5. Satu unit R2 Yamaha Mio Sporty warna biru dengan nopol BP 4992 GQ.
6. Satu unit R2 Honda Beat warna orange hitam dengan nopol BP 3242 AD.
7. Satu unit R2 Yamaha Mio GT warna putih hitam dengan nopol 4662 AD.
8. Satu unit R2 Honda Beat warna hitam merah dengan nopol BP 3246 AD.
9. Satu unit R2 Yamaha Mio Soul GT warna biru putih tanpa TNKB.
10. Satu unit R2 Yamaha Mio Sporty warna hitam tanpa TNKB.

“Para pelaku merupakan jaringan curanmor yang sudah melakukan pencurian di 12 TKP di Batam,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga di Mapolda Kepri, Jum’at (11/4/2019).

Lihat juga:

Polsek Sagulung Bekuk 2 Pelaku Curanmor di SP Plaza Batam

Ayah yang Hamili Anak Kandung dan Keponakan, Mendekap di Polsek Bengkong

Diduga Terlibat Narkoba, 6 Remaja di Batu Aji Batam Diamankan Polisi

Karena Rewel, Rizki Bocah 3 Tahun di Batam Tewas Dianiaya Pacar Ibunya