Patrolmedia.co.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberlakukan kenaikan tarif baru terhadap barang impor asal Cina, mulai Jum’at ini, 10 Mei 2019.
Kenaikan tarif itu merupakan lanjutan atas perang dagang yang telah dikobarkan pemerintahan Trump terhadap Cina sejak pertengahan tahun lalu.
“Selama 10 bulan, Cina telah membayar tarif ke Amerika Serikat sebesar 25 persen atas barang impor bernilai US$50 Miliar, dan 10 persen pada US$200 Miliar barang lainnya. Kali ini tarif akan dinaikkan dari 10 persen akan naik hingga 25 persen pada Jumat ini. US$325 Miliar barang tambahan yang dikirim ke kami oleh Cina tetap tidak dibayar, tetapi akan segera kena tarif 25 persen,” katanya seperti dikutip Cnnindonesia dari Reuters, Senin (6/5/2019).
Padahal, saat ini AS dan Cina tengah melakukan perundingan damai perang dagang yang berkecamuk sejak pertengahan 2018 lalu.
Simak juga:
Pemerintah AS Diminta Melarang Bisnis Perusahaan Huawei
Dituduh Erdogan, Yayasan Soros di Turki Bakal Ditutup
Indonesia di Kepung Narkoba Asal China, Masuk Via Malaysia
Trump dan penasehatnya mengatakan sampai dengan pekan lalu, perundingan dagang cukup berjalan baik.
Namun, trump menyebut kesepakatan perundingan dagang yang saat ini sedang dilakukan cukup lambat berjalan.
Kendati mendapat ancaman dari Trump, Kementerian Luar Negeri Cina menyatakan delegasi negara mereka bersiap pergi ke AS untuk melanjutkan perundingan damai perang dagang.
Namun, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina Geng Shuang tidak menjelaskan secara pasti apakah Wakil Perdana Menteri Liu He yang merupakan pejabat utama Cina dalam negosiasi perdagangan dengan AS akan menjadi bagian dari delegasi.
Editor: Achmad Yani