300 Brimob Polda Kepri Diberangkatkan ke Jakarta Amankan KPU

oleh -1.767 views

Andap mengingatkan, selaku aparat penegak hukum, bertindak harus sesuai dengan peraturan dan Perundang-undangan serta SOP yang sudah ditentukan.

Andap juga berpesan agar dalam tugas nanti, para personel dapat melayani masyarakat dengan baik.

“Tugas seperti ini juga ditegaskan dalam UU No 1/1946, KUHP dan UU 9/1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum,” katanya.

Andap mengungkapkan kebanggaan dan kehormatan Polda Kepri dapat memberikan kontribusi dalam menjaga keamanan dalam negeri.

“Semoga Allah SWT melindungi tugas kita semua. Bismillahirrahmanirrahim rekan-rekan semuanya dengan resmi saya nyatakan berangkat BKO ke Polda Metro Jaya,” ucapnya. (Chandra)