Patrolmedia.co.id, Batam – BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam guna memastikan para pekerja di kawasan pusat perbelanjaan, terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Surya Rizal mengatakan sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman sekaligus mengedukasi pihak pengelola Mall dan Plaza, tentang pentingnya program perlindungan kerja BPJS Ketenagakerjaan.
“Program BPJS ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan bagi para pekerja dari resiko atau potensi kecelakaan kerja,” kata Surya Rizal, Minggu (25/6/2019).
Ia menjelaskan pihaknya tengah melakukan kerjasama dengan pengelola mall dan plaza di Batam yang nantinya akan diterapkan terhadap pemilik tenant atau pemberi kerja.
“Sebelumnya kawasan mall dan plaza yang ada di Batam belum tersentuh secara maksimal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Surya.
Simak juga:
Pelaku UMKM di Batam Diharapkan Bekali Diri dengan Program BPJS Ketenagakerjaan