Kemkominfo Terapkan Aturan IMEI Agustus, Ini Kata Distributor Ponsel

oleh -1.047 views
Ilustrasi IMEI di belakang ponsel. (Foto:Anekacara)

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan segera menerapkan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Pemberlakukan tersebut bakal ditargetkan dapat pada Agustus 2019.

Dikutip dari antaranews.com, distributor perangkat seluler Erajaya Swasembada menilai aturan pemerintah tentang nomor IMEI untuk ponsel akan berdampak luas, bukan hanya untuk distributor, namun juga konsumen dan pemerintah.

“Dampaknya akan bagus bukan hanya buat Erajaya sebagai importir, distributor, dan retailer resmi, tetapi juga buat pemerintah dan konsumen,” kata Direktur Pemasaran dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk, Djatmiko Wardoyo, Kamis, (4/7/2019).

Menurutnya, peraturan pemerintah tentang IMEI akan memberikan kepastian bagi iklim bisnis ponsel.

Aturan itu ditetapkan pemerintah tentunya untuk mencegah peredaran ponsel black marketĀ (BM) atau ilegal dan ponsel curian.