Prajurit Lantamal IV Ikuti Sosialisasi Terkait Penegakan Hukum di Laut

oleh -586 views
Prajurit Lantamal IV menerima pengarahan dari Waasops Kasal) Laksamana Pertama TNI Yusup, tentang penegakan hukum dilaut yang tumpang tindih. (Foto: Ist)

Patrolmedia co.id, Tanjungpinang – Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah menerima tim sosialisasi penegakan hukum di wilayah laut yang tumpang tindih atau undelimited waters yang dipimpin Wakil Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Waasops Kasal) Laksamana Pertama TNI Yusup di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat (23/8/2019).

Arsyad mengapresiasi Waasops Kasal beserta rombongan yang telah bersedia meluangkan waktu memberikan pembekalan dan penyuluhan serta pengetahuan tentang penegakan hukum di wilayah undelimited waters kepada para personel Lantamal IV.

“Diharapkan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman bagi personel, Khususnya di bidang pengetahuan hukum, dan ketentuan penegakan hukum di wilayah tersebut yang berlaku dalam operasi militer,” kata Arsyad.

Ia juga menekankan prajurit memanfaatkan momen sosialisasi tersebu dengan semaksimal.

“Cermati secara seksama apa yang disampaikan, sehingga berguna untuk organisasi,” kata Arsyad.

Ditempat yang sama Laksamana Pertama TNI Yusup mengatakan masih adanya salah pengertian terkait keamanan laut dan keamanan maritim berada di tangan TNI AL.

“Padahal lembaga penegak hukum sipil pun juga punya wewenang dalam mengamankan maritim,” kata Yusup.

Dalam menjalankan tugas itu, katanya, TNI AL diberi kewenangan mengejar, menangkap, menyelidik, dan menyidik perkara.

“Baru selanjutnya berkas penyidikan dugaan tindak pidana yang mereka buat diserahkan ke Kejaksaan Agung, karena penuntutan dan pengadilan tidak masuk dalam ranah AL,” kata Yusup.

Editor: Niko Irawan