Info Terkini
Hasan Nasbi resmi mundur dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan ----- Aktivis Batam Yusril Koto ditangkap Polresta Barelang ----- PWI Batam sesalkan kehadiran Deputi Ariastuty di Konferkot ilegal ----- Asrama Haji Batam bakal dikembangkan dengan konsep Hotel ----- Personel Polda Kepri latihan tactical floor game persiapan pengamanan Hari Buruh 2025 ----- Warga segera serahkan KK ke RT, Pemko Batam bakal salurkan Bansos

Prajurit Lantamal IV Ikuti Sosialisasi Terkait Penegakan Hukum di Laut

banner 120x600
Prajurit Lantamal IV menerima pengarahan dari Waasops Kasal) Laksamana Pertama TNI Yusup, tentang penegakan hukum dilaut yang tumpang tindih. (Foto: Ist)

Patrolmedia co.id, Tanjungpinang – Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah menerima tim sosialisasi penegakan hukum di wilayah laut yang tumpang tindih atau undelimited waters yang dipimpin Wakil Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Waasops Kasal) Laksamana Pertama TNI Yusup di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat (23/8/2019).

Arsyad mengapresiasi Waasops Kasal beserta rombongan yang telah bersedia meluangkan waktu memberikan pembekalan dan penyuluhan serta pengetahuan tentang penegakan hukum di wilayah undelimited waters kepada para personel Lantamal IV.

“Diharapkan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman bagi personel, Khususnya di bidang pengetahuan hukum, dan ketentuan penegakan hukum di wilayah tersebut yang berlaku dalam operasi militer,” kata Arsyad.

Ia juga menekankan prajurit memanfaatkan momen sosialisasi tersebu dengan semaksimal.

“Cermati secara seksama apa yang disampaikan, sehingga berguna untuk organisasi,” kata Arsyad.

Ditempat yang sama Laksamana Pertama TNI Yusup mengatakan masih adanya salah pengertian terkait keamanan laut dan keamanan maritim berada di tangan TNI AL.

“Padahal lembaga penegak hukum sipil pun juga punya wewenang dalam mengamankan maritim,” kata Yusup.

Dalam menjalankan tugas itu, katanya, TNI AL diberi kewenangan mengejar, menangkap, menyelidik, dan menyidik perkara.

“Baru selanjutnya berkas penyidikan dugaan tindak pidana yang mereka buat diserahkan ke Kejaksaan Agung, karena penuntutan dan pengadilan tidak masuk dalam ranah AL,” kata Yusup.

Editor: Niko Irawan

banner 325x300
sgm234 sgm188 login sgm188 asia680 slot bet 200 asia680 sgm234 login sgmwin sgm234 sgmwin sgmwin sgmwin ASIA680 sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgm188 sgm188 sgm188 sgmwin sgmwin sgmwin