BPJS TK Nagoya Dorong Perusahaan Salurkan CSR Bantu Iuran Pekerja Informal

oleh -952 views
60 perusahaan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Batam-Nagoya mengikuti acara bincang santai dan Talk Show. (Foto: Patrolmedia/Erwin)

Patrolmedia.co.id, Batam – BPJS Ketenagakerjaan (TK) Batam-Nagoya mendorong perusahaan di Batam untuk menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial, salah satunya mendukung iuran bagi pekerja informal agar terlindungi jaminan sosial.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam-Nagoya Surya Rizal usai bincang santai bersama 60 perusahaan terdaftar yang digelar di Cafe Sky One M One Hotel, Harbour Bay, Jodoh, Batam (19/9/2019).

“Dana CSR perusahaan bisa disalurkan melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran), ini tentu akan membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Surya.

Dijelaskannya, perusahaan yang menyisihkan sebagian CSR melalui program GN Lingkaran, maka dana tersebut dipergunakan untuk perlindungan pekerja informal dalam bentuk iuran sebesar Rp16.800 perbulan dengan rincian, Rp10.000 iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Rp6.800 iuran Jaminan Kematian (JKm).

“Dengan iuran Rp16.800 per bulan, mereka (pekerja informal) sudah dilindungi di 2 program BPJS Ketenagakerjaan,” papar Surya.

Sesuai data terkini, kata Surya, tercatat 5.700 perusahaan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Batam-Nagoya dengan total 216.000 tenaga kerja, dari jumlah penduduk di Batam sekitar 1 juta orang.

“Dari 216.000 tenaga kerja tersebut, 70% nya pekerja mandiri tergabung di kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau informal,” katanya.

Baca juga: