Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Batam, 1,5 Kg Sabu Diamankan

oleh -726 views
Terrsangka dan barang bukti sabu seberat 1,5 Kg yang berhasil di amankan Dirresnarkoba Polda Kepri. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangkap pria berinisial EV, kurir sabu yang merupakan jaringan internasional.

Dari penangkapan yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Pattara, barang bukti berhasil diamankan seberat 1,5 Kg sabu.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto mengatakan, awalnya tim Dit Resnarkoba Polda Kepri mengintai pelaku pada Jumat (4/10/2019) malam.

“Pelaku menggunakan mobil melaju kencang ke arah tempat sepi dan mengambil sesuatu di semak-semak pinggir jalan,” kata Yani saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin, (7/10/2019).

Tak mau kecolongan, lanjutnya, tim mengejar pelaku yang melintas diwilayah Bengkong hingga dilakukan penghadangan dan penggeledahan.

“Saat digeledah kita temukan tas sandang di jok tengah mobil dan setelah dibuka ditemukan sabu seberat 1,5 kg milik pelaku,” ungkapnya.

Yani menjelaskan, setelah itu dilakukan pemeriksaan pendalaman di tempat kost pelaku di Apartemen Viktoria, polisi juga menemukan 48 gram ganja kering.

“Pelaku mengaku barang bukti diperoleh dari seseorang di Malaysia, pelaku bertugas mengambil sabu untuk mengantar bb ketujuan,” katanya.

Yani menambahkan, saat ini tim Ditresnarkoba Polda Kepri terus mendalami kasus tersebut.

“Kita masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka,” katanya. (Chandra)