Polisi Ringkus 3 Orang Sindikat Pengedar Sabu di Karimun

oleh -1.294 views
3 tersangka sindikat pengedar sabu dan barang bukti
diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri. Mereka ditangkap di Tanjung Balai Karimun. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus 3 orang tersangka sindikat pengedar sabu di Tanjung Balai Karimun (TBK), Kepri.

Ketiga tersangka S, MTH dan DPW diamankan di TBK pada Sabtu (2/11/2019) lalu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan, tim Ditresnarkoba Polda Kepri sudah menyelidiki dan mengintai aktifitas para pelaku, jauh sebelum penangkapan.

“Tersangka S ditangkap saat akan bertransaksi tersangka MTH di salah satu Hotel di Tanjung Balai Karimun dikamar 210,” ungkap Erlangga, Rabu (6/11/2019).

Pada Sabtu (2/11/2109) pukul 16.00 wib, S bersama MTH bertemu di kamar 210 untuk negosiasi jumlah, berat dan harga sabu yang bakal disepakati.

Setelah nego, MTH pergi mengambil sabu, sedangkan S masih menunggu di kamar hotel.

MTH bersama DPW datang ke kamar 210 membawa sabu yang dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam,bMinggu (3/11/2019) pukul 01.00 wib dini hari.

“Sabu yang dibawa MTH dan DPW, ditaksir seberat 300 gram,” kata Erlangga.