Berdiri di Lahan Fasum, Satpol PP Diminta Bongkar Car Wash Milik Oknum PNS Pemko Batam

oleh -1.496 views
Ketua LSM Barelang Yusril Koto. (Foto: Ist)

Sebagai seorang aktivis dan paling vokalm menyuarakan berbagai penyimpangan di Pemerintahan, Yusril menunggu tindakan tegas Kasatpol PP Salim, sebagai instansi penegakan Perda Kota Batam.

“Satpol PP harus berani membongkar bangunan milik oknum PNS yang berada di lahan fasum tersebut,”

“Kalau Kasatpol PP tak bernyali menindak tegas membongkar bangunan itu, kami warga dotamana meminta Walikota Batam copot baju Kasatpol PP Batam Salim, ganti dengan baju badut,” celetuknya.

Sesuai perintah Perda Batam, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Ketentuan lainnya tentang bangunan gedung, Yusril meminta Walikota Batam, Kasatpol PP, Camat Batam Kota dan Kelurahan Belian, membongkar bangunan milik Z.MD.

“Jangan cuma berani main gusur sama pedagang kecil saja, itu tak adil,” tegasnya.

Ia menambahkan, car wash tersebut sering membohongi konsumennya, modusnya tidak menginformasikan dengan jelas kalau cuci mobil atau motor sebanyak 6 x cuci, 1 x gratis.

Sesuai Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kewajiban pelaku usaha harus memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur, ini kan abu-abu, pasang spanduk untuk mengelabui konsumen.

“Saya sendiri dibohongi, saya pelanggan berkali-kali cuci di situ, baru tahu ada spanduk bertuliskan 6 x cuci, Gratis 1 x, dan hasilnya ini Car Wash ini membuat kecewa pelanggannya,” sesalnya. (Erwin)