Asyik Main Warnet, 42 Pelajar di Solok Diamankan Satpol PP Saat Libur Cegah Corona

oleh -1.591 views
Puluhan pelajar SD dan SMP diamankan di Markas Pol PP Solok. (Foto: Patrolmedia/Niko Irawan)

Patrolmedia.co.id, Solok – Di tengah libur sekolah untuk mencegah virus corona, 42 pelajar SD dan SMP di Solok malah asyik keluyuran dan bermain Warnet.

Puluhan pelajar tersebut akhirnya di amankan Satpol PP dan Damkar Kota Solok.

Mereka ditangkap karena mengabaikan imbauan dan Instruksi Walikota Solok Nomor : 420/239/DDIK-sekr/2020, Tentang Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, yang ditandatangani Wali Kota Solok Zul Elfian pada Tanggal 20 Maret 2020 lalu.

“Para pelajar ini seharusnya belajar di rumah tapi malah bermain warnet di luar rumah,” kata
Kasat Pol PP dan Damkar Kota Solok Ori Affilo,
di Mako Satpol PP Kota Solok, Senin (23/3/2020).

Adapun yang dilanggar para pelajar itu yakni Poin kelima yang berbunyi, kepada pelajar/siswa yang kedapatan berada di fasilitas umum/keramaian tanpa didampingi orang tua akan ditindak Satpol PP, kecuali ada hal-hal yang sangat penting.

Ori mengatakan kepada para pelajar yang ditangkap akan dilakukan pendataan dan akan dipanggil orang tuanya.