Tempat Usaha di Solok Diminta Patuhi Protokol Cegah Corona

oleh -690 views
Wali Kota Solok Zul Elfian menggelar rapat terbatas bersama jajaran Pemko Solok. (Foto: Patrolmedia/Niko Irawan)

Patrolmedia.co.id, Solok – Untuk menekan penyebaran virus Corona, seluruh tempat usaha di Solok diminta mematuhi protokol Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pencegahan Covid 19.

Hal itu disampaikan Wali Kota Solok Zul Elfian
saat rapat evaluasi pendistribusi bantuan untuk masyarakat terdampak Corona, diruang rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Senin (13/4/2020)

“Kembali kami ingatkan agsr seluruh tempat usaha untuk menerapkan protokol pencegahan Covid-19,” katanya.

Zul mengingatkan warga Solok juga mengikuti yang pemberlakukan social distancing, penerapan jam malam serta dan penggunaan masker secara masif.

“Karena kita tidak tau apakah carrier yang singgah membawa virus atau tidak,” kata Zul.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solok itu juga menekankan jajarannya untuk serius memverifikasi data penerima dengan benar dilapangan.

“Kita tidak pungkiri ada ditemukan dilapangan ada yang menurut kondisinya tidak tepat menerima. Maka kedepan dapat diverifikasi dengan benar. Sehingga yang semestinya menerima dapat kita akomodir,” katanya

Ia meminta Camat juga memperhatikan kesehatan anggota dilapangan.

“Tolong Camat perhatikan kesehatan petugas kita dilapangan, juga perhatikan pemberlakuan social distancing, kenakan masker. Karena kemaren masih saya temui hal-hal demikian ketika meninjau posko di Kelurahan,” kata Zul Elfian.