Patrolmedia.co.id, Solok – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan diperpanjang hingga 19 Mei 2020. Pemberlakuan itu masih akan diperpanjang kembali usai lebaran Idul Fitri sampai 29 Mei 2020.
Hal itu Disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat Video Conference (Vicon) bersama Kepala Daerah Sumbar, Selasa (5/5/2020).
“Momen yang harus dijaga adalah saat Idul Fitri tanggal 23-24 Mei 2020. Jangan sampai ada ledakan kedua di Sumbar. Lebaran tetap PSBB agar tidak akan terjadi ledakan kasus,” sebut Irwan.
Menurutnya perpanjangan PSBB sebagai upaya mencegah ledakan kedua kasus Covid-19 di Sumbar.
Kedepannya, Pemerintah bersama Polres dan Dandim harus ketat menjaga wilayahnya dari Covid-19.
Pada akhir Mei sampai awal Juni, Pemprov Sumbar akan melakukan pool test diseluruh kabupaten dan kota.