Fraksi-Fraksi DPRD Solok Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda APBD 2019

oleh -1.258 views
Wakil Ketua Fraksi Solok Adil Makmur Rusdi Saleh menyampaikam pandamgan umum terkait sistem zonasi PPDB yang bermasalah. (Foto: Patrolmedia/Niko Irawan)

Patrolmedia.co.id, Solok -DPRD Solok menggelar rapat paripurna membahas Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di ruang sidang DPRD Solok, Senin (20/7/2020).

Rapat tersebut di bahas melalui Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi PKS, Gerindra, PPP, PAN, dan Fraksi PKPI.

Salah satunya seperti pandangan umum yang disampaikan Wakil Ketua Fraksi Solok Adil Makmur Rusdi Saleh, terkait penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 14 tahun 2018 tentang mengatur sistem zonasi 90% pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah sekolah negeri, khusus di Solok.

“Setelah kami amati sistem lebih kurang 2 tahun, kami melihat sistem zonasi banyak permasalahan bagi masyarakat kita,” kata Rusdi.

Diantaranya, kata Rusdi, masih ditemukan kesalahan dalam proses penerimaan peserta didik baru, baik metode aplikasi berbasis online, khususnya ditingkat SLTA

Ia mengatakan prosesnya sempat mengalami beberapa kali penundaan akibat sistem yang belum siap digunakan.

“Serta sistem zonasi wilayah dimana masih ada anak yang tidak diterima di sekolah tujuannya, padahal anak itu sangat layak diterima,” kata Rusdi.