Sarden Merek Po Sung Bantuan BP Batam Diduga Tak Miliki Sertifikat Halal MUI

oleh -3.165 views
Kemasan sarden merek Po Sung, bantuan paket sembako tahap 4 BP Batam yang belum tercantum label halal MUI. (Foto: Patrolmedia)

Patrolmedia.co.id, Batam – Sarden bantuan paket sembako tahap 4 dari BP Batam untuk warga terdampak covid 19, diduga belum memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebelumnya, bantuan sembako itu sudah di salurkan ke 12 Kecamatan sebanyak 284.223 paket, tanggal 29 Juli lalu.

Pada bantuan tahap 4 ini, masing-masing paket berisi 10 kilogram beras, 10 bungkus indomie, 2 liter minyak goreng, 2 kaleng susu kental manis ukuran besar, 425 gram ikan sarden merek Po Sung, 1 kotak teh celup, 1 botol sirup, dan biskuit.

Temuan tersebut diketahui dari salah seorang warga Kecamatan Bengkong yang mempertanyakan kemasan kaleng Sarden merek Po Sung itu, tidak memiliki label halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LP-POM) MUI. Sedangkan, sebagian warga Batam mayoritas umat muslim.

“Saya dapat sardennya ini merek Po Sung, apakah ini boleh di konsumsi mas? Karena di kemasannya tak ada label MUI,” tanya Putra, belum lama ini.

Sebagai seorang muslim, dirinya heran, kenapa sarden bantuan BP Batam tak memiliki sertifikat halal dari MUI. Padahal umat muslim tidak bisa mengkomsumsi makanan dalam kemasan jika tidak ada label halal.

“Kemaren rencananya mau di masak istri, tapi kami ragu dan tak jadi di masak sardennya, takut aja,” kata dia.

Baca juga: