Sarden Bantuan BP Batam Terus Dipertanyakan, Kejati Kepri Diminta Monitor Penggunaan Dana Covid 19

oleh -3.448 views

Direktur Humas BP Batam Dendi Gustinandar mengakui sarden Po Sung belum memiliki sertifikat halal MUI.

Menurutnya, 284.223 paket sembako tahap 4 itu harus dipenuhi secepatnya, mengingat saat itu warga Batam terdampak Covid 19 membutuhkan.

“Sangat menyulitkan kami untuk memenuhi kebutuhan sarden yang ada, karena importir kami di Batam tidak mencukupi kuota yang diharapkan, maka terpaksa kami penuhi kuota dengan impor dari china,” kata Dendi, dikutip dari painews.id, Senin (31/8/2020).

Ia mengatakan pihaknya meyakini Sarden Po Sung sudah halal dari negara asalnya di China, meskipun belum mengantongi sertifikat halal MUI.

“Walau tidak sempat dilengkapi label Halal di kemasan Sarden, kami sudah mendapat kiriman foto sertifikat Halal pemerintah China yang dikirim ke Wathsap saya,” kata Dendi.

Menurut Dendi, pihaknya harus meyakini kehalalan sarden dalam kaleng yang diproduksi dari Cina itu.

Ditanya soal daftar harga dan jenis barang belanja, Dendi menyebut hal itu tak bisa disampaikan, mengingat program terdampak Covid 19 belum dapat dipastikan, kapan berakhir.

“Nanti kalau sudah selesai program saya berikan,” kata dia.