Nofi-Yulfadri Daftar Diri ke KPU Untuk Pilkada Kabupaten Solok

oleh -1.489 views
Nofi-Yulfadri menuju ke KPU berpakaian Damang dan Datuak Adat Minang). (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nofi Candra dan Wakil Bupati Solok (Petahana) Yulfadri Nurdin, resmi mendaftarkan diri ke KPU untuk berkompetisi di ajang Pilkada 2020 Kabupaten Solok.

Nofi sebagai calon Bupati dan pasangannya calon Wakil Bupati Kabupaten Solok mendaftar pada Minggu (6/9/2020).

Nofi dan Yulfadri menuju ke KPU berpakaian Damang dan Datuak (Adat Minang).

Mereka didampingi Ketua Nasdem Kabupaten Solok Armen Pelani dan Buya Sa’aduddin Ketua PPP beserta seluruh kader, Nofi mengenakan paka

Pasangan ini diusung 2 partai politik, Nasdem dengan PPP.

“Berangkat dari niat ikhlas untuk mengabdi menuju kabupaten Solok lebih maju, mohon do’a dan dukungan seluruh masyarakat,” ucap Nofi.

Ia mengungkap, dengan dukungan para tokoh parpol pendukung dan para tokoh masyarakat,
dirinya yakin bakal mendapat dukungan penuh dari masyarakat kabupaten Solok.

“Dengan pengalaman yang sama kami miliki, kami sudah menyiapkan program untuk kemajuan kabupaten Solok, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan SDM, agamis, pertanian, dan meningkatkan UMKM, dan lainnya,” paparnya.

Yulfadri menambahkan, jika diberikan kepercayaan oleh masyarakat memimpin kabupaten Solok, ia dan Nofi sudah menyiapkan program mewujudkan kemajuan kabupaten Solok.

“Insyaallah saya bersama bakal calon Bupati Nofi Candra akan berkerja keras untuk mewujudkan kemajuan kabupaten Solok dari berbagai sektor,” katanya.

Sekedar dikatahui, partai Nasdem memiliki 4 kursi dan PPP memiliki 3 kursi di DPRD, maka dengan total 7 kursi di DPRD kabupaten Solok, pasangan ini sudah mencukupi syarat untuk mendaftar ke KPU Bumi Bareh Solok.

Penulis: Niko Irawan
Editor: M. Ichsan