Pemko Solok Terapkan Perwako Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

oleh -391 views
Ilustrasi pelanggar protokol kesehatan yang terkena sanksi. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Pemko Solok mulai meneraokan Peraturan Wali Kota (Perwako) Solok Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan. Hal itu upaya meningkatkan pencegahan Covid 19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok Syaiful
mengatakan perwako ini seiring dengan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Penerapan Disiplin.

“OPD terkait diminta sosialisasikan perwako ini, waktu selama satu minggu kedepan, terutama OPD terkait sesuai dengan sektor-sektor yang telah diatur dalam Inpres dan Perwako tersebut,” kata Syaiful saat Rakor Rabu (9/9/2020).

Syaiful menyampaikan perwako ini untuk meningkatkan antisipasi penyebaran Covid 19 dan memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat COVID-19.

Perwako ini menjamin kepastian penegakan disiplin protokol kesehatan dalam masa pandemi.

“Untuk itu sangat dibutuhkan sosialisasi yang masif dari kita semua sampai tanggal 20 September telah mulai tahap monitoring dan evaluasi,” kata Syaiful.

Ia menyebut ruang lingkup perwako diantaranya pelaksanaan protokol kesehatan, monitoring dan evaluasi serta sanksi.

“Setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Syaiful mengatakan konsekuensi dari pelanggaran tersebut perwako diatur sanksi, baik untuk perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat atau fasilitas umum sebagaimana yang diatur, mulai dari kerja sosial, denda, teguran, peringatan tertulis, penghentian sementara atau tetap kegiatan.

“Untuk itu sosialisasi protokol kesehatan masyarakat harus inten dilakukan terkait penggunaan masker, menjaga jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun” pungkasnya.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Yogi Subroto