Kaca Mobil Wartawan Dipecahi Orang Tak Dikenal di Batu Aji

oleh -3.296 views

Roy menduga aksi teror itu berkaitan dengan bahan berita yang sedang di investigasinya beberapa waktu lalu.

“Dilihat dari kronologi kejadian, pelaku sengaja melakukan aksi teror diduga karena tak senang,” katanya.

Atas peristiwa itu, Roy berpesan kepada rekan-rekan wartawan untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas mulia jurnalistik dengan tetap mengikuti ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Harap Eling Lan Waspodo, ingat dan waspada kita tak bisa menduga terlalu jauh, tapi kita perlu hati-hati dalam melaksanakan tugas jurnalistik,”

“Mohon doanya, semoga kita semua selalu dilindungi Allah SWT dalam melaksanakan peran dan fungsi wartawan,” ucap Roy.

Saat ini, Jum’at (11/9/2020), Roy membuat pengaduan ke Polsek Batu Aji. Laporan tersebut bernomor : LP-B/32/IX/2020/RESTA BRLG/SPK-SEK-Polsek Batu Aji, Batam.

Surat tanda penerimaan laporan polisi di Polsek Batu Aji. (Foto: Patrolmedia)

Ditempat berbeda, Mantan Ketua Ikatan Keluarga Besar Sumatera Selatan (IKBSS) PK Batu Aji Juardi mengatakan, jika aksi teror tersebut ada kaitannya dengan kinerja jurnalistik, maka hal itu sangat disayangkan.

“Kalau berkaitan dengan kinerja jurnalistik, wartawan di lindungi undang-undang Pers, kita ini negara hukum,” kata Juardi. (Red)