Dewan Pers Ingatkan Media Netral di Pilkada Serentak 2020

oleh -721 views

Kendati begitu, Jamalul mengatakan adapun aturan-aturan beserta sanksi bagi media atau wartawan yang tak netral akan digodok setelah KPU menetapkan paslon Pilkada 2020.

“Nanti setelah adanya penetapan paslon dari KPU akan ada aturan dan sanksi yang lebih jelas terkait hal ini,” katanya.

Jamalul menambahkan, saat ini Dewan Pers, KPI, KPU dan Bawaslu sudah membentuk Satgas Khusus untuk mengawasi sejumlah kasus terkait sengketa Pilkada.

“Salah satunya terkait pemberitaan media massa yang tak netral, berita hoax dan lainnya,” kata Jamalul.

Dalam webinar tersebut, hadir sebagai narasumber dari Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Prof Dr Widodo, Ketua PWI Kepri Candra Ibrahim, Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi, Anggota Dewan Pers Jamalul Insan.

Webinar dimoderatori oleh Mobanoe Moera selaku Ahli Pers Pewan Pers dan Pokja Komisi Hukum Dewan Pers. (Erwin)