Gubernur Sumbar Kukuhkan Asben Hendri Sebagai Pjs Wali Kota Solok

oleh -756 views

1. Harus menjaga ketenteraman dan ketertiban daerah.

2. Melanjutkan pelaksanaan pemerintah di kabupaten kota yang sudah menjadikan kewajiban sebagai kepala daerah,

3. Setiap ada penggantian para pejabat eselon II harus ada izin dari Mendagri.

4. Peraturan daerah dan APBD bisa dikoordinasikan dengan Kemendagri dan pejabat di daerah

5. Menjaga netralistas

“Yang kelima ini adalah point paling penting dalam suasana politik pesta demokrasi Pilkada, agar semua bupati walikota ikuti aturan yang berlaku, termasuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” kata Irwan.