Tengah Malam Leasing TAF Tarik Paksa Mobil Konsumen, YA LPK: Sangat Disayangkan

oleh -2.473 views
Yanto, korban penarikan paksa mobil miliknya oleh leasig PT TAF Cabang Batam. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Nasib malang dialami Yanto, warga perumahan Pondok Pelangi, Tiban, Kecamatan Sekupang. Mobil miliknya merek Daihatsu Ayla BP 1839 EQ ditarik paksa tengah malam oleh belasan orang yang mengaku dari leasing PT Toyota Astra Financial (TAF) Cabang Batam.

“Kejadiannya tengah malam bang, sekitar pukul 24.45 Wib, belasan orang berbadan tegap datang ke rumah saya ketuk pintu, saya kaget tujuan mereka ternyata mau tarik paksa mobil saya malam itu juga,” ungkap Yanto, Jum’at (2/10/2020).

Pria yang berprofesi sebagai taksi online ini menceritakan, meskipun sudah diberi penjelasan dan memohon agar jangan ditarik malam itu, justru para utusan leasing TAF itu memaksa Yanto segera menyerahkan kunci mobilnya.

Yanto yang semula tak bersedia menyerahkan mobilnya, lantaran mendapat tekanan, akhirnya mobil yang terparkir di teras rumah diangkat dengan cara digotong keluar rumah sedikit demi sedikit.

“Mobil digotong mereka (debt collector) sampai keluar rumah dan diangkat paksa pakai derek,” sesal Ayah 2 anak ini.

Ketua DPD Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YA LPK) Kepri Farida Sembiring sangat menyayangkan cara leasing TAF cabang Batam yang menarik paksa mobil konsumen ala “preman”.