Patrolmedia.co.id, Batam – Upaya hukum Kasasi PT SMOE Indonesia kandas di Mahkamah Agung.
Sekelas PT SMOE yang dikenal sebagai perusahaan besar bergerak dibidang Konstruksi Penunjang Minyak dan Gas bumi itu (MIGAS), kasasinya di tolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Diketahui PT Smoe sebagai Pemohon Kasasi (dahulu sebagai Tergugat) melakukan upaya hukum kasasi ke MA melalui kuasa hukumnya pada 2019, karena pengusaha tidak terima amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Tanjung Pinang No.15/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.TPg tanggal 04 September 2019.
Kuasa Hukum Pekerja Sofumboro Laia SH sebagai Termohon Kasasi (dahulu sebagai Penggugat) menyampaikan bahwa Mahkamah Agung menolak Permohonan Kasasi PT SMOE, dan MA Mengabulkan Gugatannya.
“Ya, benar bahwa MA menolak seluruh dalil dalam Permohonan Kasasi PT. Smoe, Puji Tuhan gugatan kami dikabulkan MA, nilai kompesasinya lebih tinggi dari Putusan PHI Tanjungpinang yang pertama berdasarkan Surat Relaas Pemberitahuan Putusan Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Batam. Relaasnya sudah kami terima pada 06 November 2020,” kata Sofu kepada Patrolmedia, Minggu (22/11/2020).
Sofu Laia menilai kompensasi yang dikabulkan MA sudah sesuai ketentuan UU Tenaga Kerja No.13 tahun 2003, dalam amar Putusan MA telah memperbaiki Putusan Pengadilan Industrial Tanjung Pinang dengan nilai kompensasi lebih tinggi dari Putusan sebelumnya.
“Dari awal saya sudah optimis menang, dan ini merupakan amar Putusan yang benar-bebar adil dan luar biasa,”
“Apalagi posisi kami sebagai Termohon Kasasi melawan Perusahaan/Pengusaha tajir, tentu sangat sulit sekali untuk memenangkan perkara perdata dengan Nilai kompensasi malah lebih tinggi dari Putusan sebelumnya, biasanya angkanya itu tetap sama dengan menguatkan amar Putusan pertama atau justru dibatalkan oleh Mahkamah Agung dan tidak menang sama sekali, hemat saya ini termasuk langka dan jarang sekali terjadi” sambungnya.
Sofu menambahkan, selama 3 tahun perkara tersebut bergulir dari Bipartit, Mediasi Disnaker, hingga Tingkat Kasasi, komitmennya adalah mengawal perkara sampai tuntas.
Baca juga: