Petani di Solok Keluhkan Saluran Irigasi Rusak Akibat Galian Tanah oleh Pengembang

oleh -522 views

Patrolmedia.co.id, Solok – Sejumlah petani yang tergabung di gabungan kelompok tani (Gapoktan) Sarang Alang Kelurahan Liang, Solok mengeluhkan kondisi saluran irigasi pertanian yang rusak akibat tertimbun tanah galian yang dibangun oleh PT Ihsan Budi Insani selaku pengembang.

Akibat kerusakan jaringan irigasi ini membuat suplai air di areal persawahan menjadi tersendat.

Keluhan tersebut disampaikan pada saat reses anggota DPRD Kota Solok di Dapil Tanjung Harapan, beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota DPRD Kota Solok Nasril In Dt Malintang Sutan, Andi Marianto, Ade Surya Dharma, dan Harizal turun ke lokasi.

Selain itu rombongan juga di dampingi Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Ikhvan Marosa Kepala Dinas PUPR, Afrizal, Kepala Dinas Ligkungan Hidup, Drs.Dedi Asmar dan Gapoktan Tani Sarang Alang kelurahan Laing, Kamis (11/2/2021).

Kepala Dinas Lingkungan hidup, Dedi Asmar menjelaskan, surat pernyataan pengelolaan lingkungan untuk pihak pengembang perumahan memang telah keluar dan jika dilapangan memang terdapat kesalahan prosedur oleh pihak Developer pihaknya akan meminta pertanggung jawaban atas kerusakan yang ditimbulkan akibat pengerjaan membuka lahan.

“Kami akan memanggil pihak pengembang ke Dinas Lingkungan Hidup untuk mencarikan solusinya agar saluran irigasi tersebut tidak mengganggu kepada lahan pertanian masyarakat. Sesuai dengan rencana kami akan segera mencarikan solusinya hari Senin, 15 Februari 2021 di kantlr DLH,” kata Dedi.

Anggota DPRD Kota Solok Nasril In Dt Malintang sutan, SH menyarankan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk meninjau ulang kembali tentang pengelolaan lingkungan di lokasi pembangunan perumahan yang ada di kelurahan laiang tersebut.

“Jika kita lihat saat sekarang perbaikan yang telah dilakukan pengembang tidak sesuai dengan teknis. Dimana polongan yang di pasang didalam bandar tersebut ukurannya terlalu kecil di bandingkan debit air yang mengaliri saluran irigasi tersebut,” kata Nasril.

Pihaknya khawatir saat musim hujan datang air di saluran irigasi Sarang Alang meluap keluar akibat tidak dapat di tampung oleh polongan yang terlalu kecil yang berakibat air membawa tanah akan menimbun lahan persawahan.

Ia meminta polongan kecil tersebut agar segera diganti pengembang dengan polongan yang berukuran besar.

“Kami berharap DLH tegas menindak pengembang yang tidak memperhatikan akan dampak lingkungan,”

“Jika perlu cabut saja surat pengelolaan lingkungan yang telah dikeluarkan dan izin baru dapat dikeluarkan apabila pihak pengembang sudah memperbaiki segala sesuatu yang dapat merusak lingkungan,” tegas Nasril.

Ketua Kelompok Tani Sarang Alang Laiang, Nurseha mengatakan lahan persawahan yang terganggu oleh timbunan tanah galian perumahan, seluas 60 hektare.

Akibat saluran irigasi yang rusak itu suplai air di areal persawahan para petani pun tidak maksimal.

Bahkan untuk sawah yang letaknya ada di hilir kerap kali tidak kebagian air. Padahal air ini menjadi kebutuhan utama para petani yang menanam padi.

“Kami berharap saluran irigasi untuk pengairan sawah bisa segera diperbaiki. Sehingga suplai air yang dibutuhkan para petani saat musim tanam bisa tercukupi,” harapnya.

Sebelumnya, kata Nurseha, saluran irigasi tersebut tersumbat akibat tanah galian pengerjaan lokasi perumahan yang di bawa oleh air hujan, sehingga tanah tersebut meyumbat saluran irigasi.

“Memang saat sekarang pihak pengembang sudah memperbaiki saluran tersebut namun polongan yang dipasang tidak sesuai dengan ukuran air yang melintasi saluran irigasi,” katanya.

Pelaksana perumahan PT Ihsan Budi Insani, Edrizal membenarkan terjadi kerusakan pada saluran irigasi Sarang Alang akibat tertimbun tanah galian yang di bawa air hujan.

“Kami dari perusahaan telah memperbaiki saluran irigasi tersebut dengan cara memasang polongan di sepanjang saluran irigasi yang tertimbun mencapai 60 meter.

Sampai saat sekarang air sudah mengalir seperti biasa kembali di saluran irigasi tersebut.

“Berdasarkan masukkan dari masyarakat agar dibuatkannya penahan tebing tentu hal tersebut kami pertimbangkan terlebih dahulu, yang jelas kami dari perusahaan selalu ada itikad baik dan kami pun tidak mau merugikan warga,” kata
Edrizal.

Penulis: Niko Irawan
Editor: M. Ichsan