Selidiki Kasus Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Panggil Kadis Pertanian Kota Solok

oleh -1.366 views
Ilustrasi SPPD Fiktif dinas. (Foto: SindoNews)

Patrolmedia.co.id, Solok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok tengah menyelidiki kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Dinas Pertanian Kota Solok.

Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Ikhvan Marosa bersama stafnya pun dipanggil Kejari untuk dimintai keterangan terkait SPPD tahun anggaran 2019-2020.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Solok, Ulfan Yustian Arif mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait dugaan SPPD fiktif di Dinas Pertanian Kota Solok tersebut.

Meski begitu, Ulfan Yustian mengaku Kejari Solok telah Kepala Dinas Ikhvan Marosa dan anak buahnya.

“Kita sudah panggil kadis dan sejumlah staf. Sejauh ini masih bersifat konfirmasi,” kata Ulfan,
saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).

Ditempat berbeda, Ikhvan Marosa membenarkan pemanggilan dirinya dan sejumlah staf di lingkungan Dinas Pertanian. Namun, Ikhvan tak banyak berkomentar dugaan SPPD fiktif.

Sebelumnya, dugaan terjadinya SPPD fiktif di Dinas Pertanian Kota Solok menjadi isu hangat di Solok.

Hal ini menjadi pembicaraan masyarakat, hingga akhirnya ditelusuri Kejari Solok. Kasus dugaan ini, berawal dari laporan masyarakat.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Erwin Syahril