Zul Elfian Ingatkan Warga Solok Patuhi Prokes Saat Ibadah Ramadan

oleh -696 views
Pemko Solok menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) terkait kesiapan menjalani surat edaran Kemenag selama Ramadan dan Idul Fitri mendatang. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Wali Kota Solok Zul Elfian mengingatkan warganya untuk terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat menjalankan ibadah selama Ramadan. Hal itu sesuai upaya menekan penyebaran Covid 19.

“Mari bersama ingatkan warga untuk tetap patuhi prokes dalam menjalankan ibadah selama ramadhan. Dan ingatkan juga untuk tetap menjaga imunitas dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” kata Zul Elfian saat rapat terbatas bersama OPD, terkait kesiapan Ramadhan 1442 H, di Pemko Solok, Minggu (11/4/2021).

Imbauan tersebut sesuai surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) terkait panduan ibadah Ramadan seperti, Salat Tarawih berjamaah, itikaf hingga kultum yang dihadiri secara massal di masjid saat pandemi tak diperkenankan di zona merah dan oranye.

Aturan ini tidak berlaku bagi daerah zona merah dan oranye untuk amaliyah selama Ramadan secara massal.

Surat edaran itu mengatur ibadah di Bulan Ramadan secara massal yang boleh digelar di zona kuning dan hijau penyebaran corona.

Menindaklanjuti itu, Zul Elfian meminta OPD, Camat dan Lurah serta Pengurus Masjid dan Stakeholder segera menerapkan poin yang tertuang di surat edaran.

“Ini perlu keseriusan kita dalam mengantisipasi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19. Mari kita senantiasa ingatkan masyarakat untuk tetap patuhi prokes,” katanya.