Ini Prediksi Susunan Kabinet Zul Elfian-Ramadhani, Siapa Saja Mereka?

oleh -1.022 views

Patrolmedia.co.id, Solok – Meski baru memutasi pejabat Pemko Solok 6 bulan usai dilantik di akhir Agustus 2021, nama-nama calon Kepala OPD yang baru diisukan muncul untuk masuk ke susunan kabinet Zul Elfian-Ramadhan menggantikan pejabat sebelumnya. Siapa saja mereka?

Berikut prediksi susunan kabinet Zul Elfian Ramadhani jilid 2:

Sekda: Syaiful Rustam
Asisten 1: Nova Elfino
Asisten 2 Zulfahmi
Asisten 3: Novirna Handayani

Pertanian: Ikhvan Marosa
BKPSDM: Hendaukhtri
Ketahanan Pangan: Kusnadi
Sekwan: Jefrizal
BKD: Elvy Basri
Barenlitbang: Marwis
Disdik: Rosavela Yohariza
Inspektorat: Kenfilka
BPBD: Ikhlas
Dinkes: Ardinal
Dispar: Milda Murniati
Pertanian: Ikhvan Marosa
Kominfo: Nurzal Gustim.
Sosial: Zulfadli Ilyas
DPM PTSP Naker: Arjuna Anwar Nani/Heppy Dharmawan
PUPR: Afrizal
Perkim: Yusmardi
Arsip dan Perpustakaan: Wardiman
KB: Ardinal
Koperindag: Bujang Putra
Perhubungan: Zulfadli Tanin
Kesbangpol: Fidlywendi
Satpol PP Damkar: Delfianto
Sekwan: Jefrizal
BPBD: Ikhlas
Capil Kependudukan: Bitel
Dinas Lingkungan Hidup: Zulkifli
Dispora: Mursal

Kabag Umum: Zulferi
Kabag Perekonomian: Yanti
Kabag Prokomp: Alwa Dudi
Kabag Pemerintahan: Hendri
Kabag Hukum: Edrizal
Kabag Unit Layanan Pengadaan: Jon Mukhni
Kabag Organisasi: Hendrizal
Kasubag Kerjasama Rantau: Yopi Permana

Camat Lubuk Sikarah: Zulkarnain
Camat Tanjung Harapan: Novri Aprilizen

Pilihan ASN dan OPD Pemko Solok di Pilkada Solok 2020 memberi pengaruh besar bagi Wali Kota 2 periode itu untuk menyusun kabinetnya.

Sebagai Walikota petahana dan Wawako dari latar belakang legislatif, Zul Elfian-Ramadhani (Zidane) tentu tahu persis tentang keberpihakan para ASN dan Kepala OPD yang ditunjukkan secara terang-terangan di kontestasi Pilkada lalu.

Ibarat pepatah, siapa yang ikut berperang, bakal mendapat harta rampasan perang, yakni berupa posisi jabatan di Pemko Solok.

Dari 4 pasang kontestan Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020, yakni Reinier-Andri Marant, Zul Elfian-Ramadhani Kirana Putra, Ismael Koto-Edi Candra, dan Yutris Can-Irman Yefri Adang, keberpihakan ASN dan pejabat Pemko Solok juga terbagi empat.

Terbilang unik, karena dari 4 pasangan itu, keberpihakan ASN dan pejabat dilakukan dengan “cantik”. Meski begitu, keberpihakan bisa terlihat jelas, karena sejumlah indikator.

Seperti kedekatan kekerabatan, pilihan politik praktis, menjadi “donatur” terhadap kandidat. Ranah politik “abu-abu” sama sekali tidak terlihat. Kondisi Kota Solok sebagai kota kecil, arah dukungan terlihat jelas, bak warna hitam dan putih.

Reward dan punishment langsung dilakukan Zul Elfian beberapa hari usai Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020.

Pada 4 Januari 2021, 4 Kepala OPD Pemko Solok “dicabut kukunya” dengan menyerahkan kewenangan sebagai Pengguna Anggaran (PA) ke Sekretaris OPD.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Solok nomor 188.45-935-2020 tanggal 16 Desember 2020.

Keempat OPD itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Walikota Solok menunjuk Hendrizal sebagai PA di Bappeda Kota Solok, kewenangan yang sejatinya diemban Jonnedi.

Di Dinas Perhubungan, kewenangan Kadishub Drs. Asril sebagai PA, diberikan ke Azrul yang menjabat Sekretaris Dishub.

Pada Dinas Pemuda dan Olahraga, Dodi Osmon tidak mendapatkan kewenangan PA, karena kewenangannya diberikan ke Mursal, Sekretaris Dispora.

Untuk Di DLH, kewenangan PA diberikan ke Musyanti, Sekretaris DLH yang menggantikan kewenangan Dedi Asmar.

Meski kewenangannya dikerdilkan, tidak ada reaksi dari 4 Kepala OPD tersebut. Baik berupa tuntutan ke PTUN, maupun pengaduan ke lDPRD Solok. Bahkan dari tanggal SK (16 Desember 2020), hingga saat ini, sudah berjalan 5 bulan.

Sepertinya, keempat Kepala OPD pasrah menanggung risiko, karena disinyalir bagian dari “Tim Pemenangan” pasangan Yutris Can-Irman Yefri Adang di Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020 lalu.