
Patrolmedia.co.id, Solok – Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra seakan mendapat tamparan keras dari para anggota DPRD di daerah itu.
Sebab, 27 anggota DPRD Kabupaten Solok lintas partai menandatangani surat mosi tidak percaya kepada Dodi Hendra.
Surat mosi tidak percaya tertanggal 8 Juni 2021 dialamatkan kepada Bupati Solok dengan nomor istimewa.
Adapun alasan para anggota Dewan di daerah itu lantaran Dodi Hendra dinilai arogan dan otoriter serta mengabaikan azas demokrasi dan kolektif kolegial dalam kepemimpinannnya.
Dodi dikatakan kerap memaksakan kehendak yang menimbulkan rasa tidak nyaman dikalangan anggota DPRD Kabupaten Solok.
Selanjutnya dalam hal prinsip kolektif kolegial, Dodi Hendra sering mengabaikan peran wakil-wakil Ketua DPRD.
Para wakil rakyat itu juga menganggap tindakan Dodi Hendra bertentangan dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 33, 35, dan Peraturan DPRD Kab. Solok Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Tertib DPRD Kab. Solok Pasal 39, 44.
Adapun para anggota Dewan yang menandatangani surat mosi tak percaya diantaranya:
Ketua Fraksi PDI P-Hanura Zamroni.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan-Hanura Sutan Bahri.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan-Hanura, Syukri Firman dan Jamaris.
Ketua Fraksi PAN Ahmad Purnama.
Sekretaris PAN Aurizal.
Anggota Fraksi PAN Renaldo Gusmal dan Ivoni Munir.
Wakil Ketua Fraksi PAN Faizal
Bendahara Fraksi PAN Etranedi.
Ketua Fraksi Partai Demokrat. Dian Angraini.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Efdizal.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Mulyadi.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Lucki Efendi.
Ketua Fraksi Partai Golkar Olzaheri.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Yetty Aswaty.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Mukhnaldi.
Bendahara Fraksi Partai Golkar Vivi Yulistia Rahayu.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Hafni Hafiz.
Sekretaris Partai Gerindra Arlon.
Bendahara Fraksi Partai Gerindra Madra Indriawan.
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Iskan Nofis.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Septrismen.
Ketua Fraksi PKS Nazar Bakri.
Sekretaris Fraksi PKS Harry Pawestie.
Wakil Ketua Fraksi PKS Yusferdizen dan
Anggota Fraksi PKS Nosa Eka Nanda.






















