Wako Zul Elfian Paparkan Ranperda Pelaksanaan APBD Solok

oleh -587 views

Patrolmedia.co.id, Solok – Wali Kota Solok Zul Elfian memaparkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2020 di rapat Paripurna DPRD Kota Solok, di Ruang Sidang DPRD Kota Solok, Senin (28/6/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma. Hadir juga Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Sekda Kota Solok Syaiful A, Forkopimda Kota Solok, Anggota DPRD Kota Solok, Asisten sekda, dan para kepala OPD.

Zul Elfian berterima kasih kepada Pimpinan DPRD melalui Badan Musyawarah DPRD Kota Solok yang telah menetapkan serangkaian jadwal untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2020.

“Sebagaimana telah kita pahami bersama, APBD sebagai Rencana Keuangan Tahunan Daerah, merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, serta gambaran kebijakan publik yang mencerminkan hak dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat dalam tahun anggaran berkenaan,” kata Zul Elfian.

Ia memapar, setelah berakhirnya tahun anggaran berkenaan harus dilakukan perhitungan realisasi pelaksanaan APBD sebagai pertanggungjawaban kinerja keuangan daerah.

Sesuai pasal 194 PP Nomor 12 Tahun 2019 Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini dilengkapi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan  yang telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat dengan opini atas Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Zul memapar, untuk percepatan pembangunan RSUD Kota Solok yang sudah diprogramkan sejak Tahun 2017. ”

Saat ini dalam proses pengajuan pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sebesar Rp. 100 Milyar. Hal itu dilakukan pihaknya mengingat kemampuan keuangan daerah sangat terbatas untuk penyelesaian RSUD.

“Harapan kita tahun 2022 pembangunan RSUD segera beroperasi. Kami berharap dukungan dari Dewan yang terhormat, kiranya pengajuan pinjaman ini dapat didukung termasuk penganggaran dan pelaksanaannya, baik tahun 2021 maupun tahun 2022,” tutupnya. (Niko)