Fraksi Solok Bersatu Sampaikan Pandangan Umum Soal Raperda APBD 2020

oleh -1.398 views

 

Juru bicara Fraksi Solok Bersatu Ade Surya Darma. (Foto: ist) 

Patrolmedia.co.id, Solok – DPRD Solok menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 di ruang sidang DPRD Solok, Selasa (29/6/2021).

Di rapat itu, Fraksi Solok Bersatu menyampaikan sejumlah pandangan umum salah satunya terkait kinerja para OPD Pemko Solok.

Juru bicara Fraksi Solok Bersatu Ade Surya Darma menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih jauh dari harapan sehingga perlu digali secara maksimal melalui perbedayaan aset dan retribusi pada berbagai sektor, dan hal itu telah disepakati Ranperda retribusi jasa usaha dan jasa umum.

“Padahal masih banyak potensi PAD yang masih bisa digali dan ditingkatkan kedepannya,” kata Ade.

Disamping itu, Fraksi Solok Bersatu mengapresiasi Dinas Pendidikan dalam pencapaian realisasi anggaran pada APBD anggaran 2020 sekitar 91,41% untuk membiayai 11 program.

Adapun yang masih menjadi persoalan saat ini tentang penerimaan anak didik baru, dimana masih ada juga penumpukan pendaftaran anak didik dibeberapa sekolah tingkat SD maupun SMP.

“Kami memberi masukan kepada kepala daerah segera melakukan penyebaran SDM guru, jangan sampai menumpuk pada satu sekolah,” kata Ade.

Selanjutnya, menyangkut urusan kesehatan dimana dalam APBD tahun anggaran 2020 dialokasikan sebesar Rp. 2.245 milyar, sementara realisasi sebesar 76,11% ini masih rendah.

“Untuk kedepannya perlu dimaksimalkan agar tercapai standar kesehatan kota Solok,” katanya.

Sementara urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dalam APBD tahun 2020 dialokasikan anggaran sebesar 14.084 milyar, terealisasikan sebesar 91,8% untuk pembiayaan 11 program.

Ade mempertanyakan sejumlah program tersebut, seperti peningkatan disiplin aparatur dengan anggaran sebesar Rp. 312.120.000 terlealisasi 90 %.

“Tapi kenapa ada beberapa oknum Satpol PP diwaktu malam takbiran yang lalu ada melakukan karaoke di kantor Satpol PP sambil mabuk-mabukan dan membocorkan rencana razia lapangan ketempat tempat tertentu, bukti ada semua direkaman ponsel,” beber Ade.

Pada program pemberantasan penyakit masyarakat dengan anggaran Rp. 79.865.750,terealisasi sebesar 80,89%. Namun kinerja OPD yang bersangkautan belum maksimal, karena masih banyak terjadi hal hal yang meresahkan masyarakat seperti maraknya narkoba, pencurian, geng motor.

Pada peningkatan sistem pengawasan dan pengendalian pelaksana Perda dan kebijakan kepala daerah yang dianggarkan sebesar Rp.2.950.395.000 terealisasi sebesar 89,67%.

“Kinerja Satpol PP masih jauh panggang dari api,” kata Ade.

Dirinya juga meminta Pemko melalui OPD yang bersangkutan menentukan titik hutan kota disetiap kelurahan, dan tolong disosialisasikan disetiap kelurahan agar tidak terjadi mis komunikasi antara peraturan hutan kota dengan masyarakat yang akan memanfaatkan lahan atau tanah milik masyarakat.

Fraksi Solok Bersatu tergabung dari beberapa partai politik, PBB, partai Nasdem, PDI P, Partai Hanura, dan partai Demokrat.

Sidang paripurna pandangan umum fraksi fraksi DPRD dihadiri Wali Kota Solok Zul Elfian dan Wakilnya Ramadhani, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan unsur Forkompinda, serta para OPD dan lainnya.

Penulis: Niko Irawan
Editor: M Ichsan