Mulai 12 Juli, Pemko Batam Berlakukan PPKM Darurat

oleh -647 views

Rudi mengimbau masyarakat memahami kebijakan itu dan tertib aturan.

“Saya harap masyarakat bisa menerima pemberlakuan PPKM darurat. Kami ingin mengakhiri virus yang ada pada manusia di Batam. Karena penularannya dari manusia ke manusia, maka jarak antarmanusia harus dijaga,” kata Rudi.

Disamping itu, Rudi meminta tidak boleh ada kegiatan yang mengumpulkan massa.

Warga diminta tetap berada di rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak.

“Kalau tidak punya kepentingan sebaiknya di rumah,” kata dia.

Ketentuan itu juga termasuk terhadap semua PNS, karena semuanya akan bekerja melayani masyarakat dari rumah.

“Mari laksanakan ini demi menjaga kesehatan secara utuh, kalau COVID-19 mati, kita buka kembali,” kata Rudi.

Editor: Erwin Syahril