Ketua DPRD Kabupaten Solok Dipolisikan Warga Terkait Dugaan Perampasan Tanah

oleh -1.473 views

Sebelumnya, Dodi Hendra Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan Bupati Solok Capt. Epyardi Asda atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Sumbar, Jumat (9/7/2021).

Dodi Hendra datang ke Mapolda Sumbar didampingi Kuasa Hukumnya yang terdiri Avisenna, SH, Yuta Pratama, MH, Yusrizal Akmal Can, SH dan Rafi, SH.

Dodi Hendra melalui Kuasa hukumnya Avisenna, SH mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Sumbar untuk melakukan pengaduan atas pencemaran nama melalui unggahan video di
WhatsApp grup.

“Penyebaran video yang diduga mencemarkan nama baik itu ada di dalam grup whatsapp yang beranggotakan sekitar 200 anggota,” jelasnya Avisenna.

Dalan video tersebut Avisenna menjelaskan, nama Dodi Hendra disebut-sebut telah melakukan perbuatan yang menurut dia tidak benar, sementara Dodi Hendra tidak ada dalam group tersebut.

“Kami selaku pihak kuasa hukum menilai klien kami tidak melakukan seperti apa yang di ucapkan di vidio tersebut, seterusnya kami sudah melalukan pelaporan dan menyerahkan kepada penyidik Polda Sumbar atas dugaan pencemaran nama baik dalam unggahan video tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Dodi Hendra menjelaskan saat ditanya awak media, dirinya mendatangi Polda Sumbar untuk melaporkan Epyardi Asda atas unggahan video yang mencemakan nama baik pribadi saya.

“Di group WA itu, disebut-sebut nama pribadi saya dalam percakapan yang dilontarkan Septrismen dan disebarkan oleh Epyardi Asda dia mengatakan dalam pengumpulan uang dan juga menyebut nama institusi lain. Tentu ini bisa membuat cacat nama Kabupaten Solok bukan saya saja,” jelasnya.

Video itu ada dalam grup WhatsApp Tukang Ota Paten (TOP) 100. Dodi mengaku dirinya tahu setelah 2 hari. Video tersebut sudah menyebar pada tanggal 2 Juli 2021 yang lalu. Dodi menyatakan, adanya video tersebut membuat dirinya tidak nyaman dan membuat mental keluarganya menjadi tidak bagus.

“Saya selalu dizalimi dan dikriminalisasi dan saya tidak akan gentar karena saya tidak merasa melakukan hal tersebut,” tuturnya.

 

Penulis: Niko Irawan
Editor: Chandra Adi Putra