Wako Solok Tandatangani Pakta Integritas Duta Prokes Covid 19, Ini Isinya

oleh -707 views

Patrolmedia.co.id, Solok – Wali Kota Solok Zul Elfian, Forkopimda Kota Solok dan Perwakilan Komunitas, menandatangani Pakta Integritas Duta Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 yang dilaksanakan oleh Polres Solok Kota pada Jum’at (16/7/2021) di ruang rapat Wali Kota Solok.

Isi dari Pakta Integritas

Kami Forkopimda Kota Solok, menyatakan sebagai berikut :

1. Berperan secara proaktif dalam upaya mensosialisasikan efek dan bahaya dari COVID-19 serta manfaat protokol kesehatan (5M & 3T)
2. Menunjukan tata cara protokol kesehatan yang benar kepada masyarakat.
3. Memberikan contoh dan tauladan terhadap kewajiban melaksanakan protokol kesehatan.
4. Selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan protokol kesehatan dan penanggulangan bahaya COVID-19.
5. Mengajak dan menghimbau keluarga beserta anggota di lingkungan kerjanya untuk mematuhi protokol kesehatan.
6. Memberdayakan seluruh komponen masyarakat untuk lebih sadar melaksanakan protokol kesehatan.

Solok,  16 Juli 2021

yang bertanda tangan Walikota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M. Si, Dandim 0309 Solok, Letkol Arm Reno Triambodo, S. Sos, M.I.Pol,  Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, SIK,  Kejari Solok, Feni Nilasari, SH. MH, Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma, SH, Ketua Pengadilan Solok, Novrida Diansari, SH.

Serta Polres Solok Kota juga melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas bersama Perwakilan Komunitas di Kota Solok,

Ketua LKAAM Kota Solok, H.M. Rusli Khatib Sulaiman, Ketua Bundo Kanduang,  Sitta Novembra, Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, Eri Iswandi, M.A, Ketua KNPI Kota Solok, Rio Putra, SE, MM, Pokdarkamtibmas, Evy Elianto, SH. (Niko)