Warga Isoman Belum Terima Bantuan Tunai dari Pemko Solok

oleh -3.387 views

Ditempat berbeda, anggota DPRD Kota Solok, Leo Murphy mengatakan pemerintah daerah harus berani dan tidak kaku dengan aturan. Sebab, hal ini menyangkut keselamatan warga yang sedang dilanda pandemi, ditambah lagi PPKM.

“Pemko harus menepati janjinya apalagi itu menyangkut bantuan sosial terutama sekali untuk warga yang terpapar covid 19, sesuai surat keputusan Walikota yang ditandatangani oleh Sekda tanggal 5 Mei 2021,” kata Leo.

Menurutnya, apabila Pemko Solok tidak sanggup atau tidak mampu, dirinya mengajak agar duduk bersama dengan DPRD, untuk mencari solusi yang ada.

Salah satunya, apabila bantuan sosial tidak sanggup dilakukan, eksekusi seluruh kegiatan sosial sesuai dengan APBD murni, hal ini juga bisa membantu perputaran ekonomi masyarakat.

“Setelah dieksekusi seluruh kegiatan sosial kan  kelihatan silpa nya, kita lakukan perencanaan di perubahan anggaran akhir tahun 2021 nanti,” ucap Leo.

“Untuk kedepannya saya berpesan, Pemko Solok harus menumbuhkan percayaan warga atas kebijakan PPKM,” sambungnya.

Dikonfirmasi, Sekretaris Lurah Aro IX Korong, Solok, Peri menyebutkan di kelurahan Aro IX Korong terdapat sekitar 13 warga yang sedang menjalani isoman, 1 diantaranya bekerja di Pemko Solok berstatus pegawai kontrak,

“Yang 12 orang warga biasa,” ucap Peri.

Ia mengatakan 13 orang yang isoman tersebut, memang belum menerima bantuan apapun dari Pemko Solok, baik berupa bantuan tunai maupun sembako.

“Kemaren ini ada bantuan sembako untuk warga yang sedang menjalani isoman namun itu bersifat pribadi. Dan menyangkut kebijakan yang dilimpahkan ke kelurahan untuk menggunakan dana gebuk sakuku dalam membantu warga yang menjalani isoman, kami rasa dana yang dimaksud tidak mencukupi,” beber Peri.