DPRD-Pemko Solok Sepakati RPJMD 2021-2026

oleh -251 views
Ketua DPRD Nurnisma dan Wali Kota Solok Zul Elfian mendandatangani dokumen RPJMD yang telah disetujui. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – DPRD dan Pemko Solok menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, untuk disahkan menjadi Ranperda APBD.

Selain itu, Ranperda perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi perda, juga disetujui.

Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan, beberapa hal diantaranya berisi tentang perwujudan visi misi Kota Solok.

Zul Elfian mengatakan, Pemko Solok akan memperbaiki hal-hal yang berkaitan dengan saran serta masukan untuk penyempurnaan data dalam penyampaian Rancangan RPJMD tersebut.

“Kami atas nama Pemko Solok mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan beserta Anggota DPRD Kota Solok yang telah melaksanakan tahapan-tahapan RPJMD ini hingga ke tahap akhir, yaitu persetujuan” ucap Zul Elfian di Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Senin (16/8/2021).

RPJMD yang telah disetujui itu ditandai penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD dan Wali Kota Solok.

Usai disepakati, Zul Elfian Umar akan mengirimkan RPJMD ini ke Provinsi Sumbar guna di evaluasi dan mendapat berbagai rekomendasi.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Nurnisma dan dihadiri Wakil Wali Kota Solok Ramadhani, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang, BUMD dan lainnya.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Chandra A P