Pemko-DPRD Solok Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2022

oleh -534 views
Pemko dan DPRD Solok menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS 2022. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Pemko dan DPRD Solok menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022
pada Senin (1/9/2021).

Penandatanganan itu disaksikan seluruh anggota DPRD Kota Solok dan Walikota Solok bersama seluruh pejabat Pemko Solok.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Nurnisma menyebut hasil pembahasan sebelumnya, maka Banggar mengambil kesimpulan secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS APBD Solok tahun 2022 telah memenuhi ketentuan.

“Meski begitu ada hal-hal yang masih masih perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Nurnisma.

Wali Kota Solok Zul Elfian berterima kasih ke Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemeritah Daerah yang bertugas membahas Rancangan KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022.

“Sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan yang direncanakan dan yang di harapkan,” kata Zul Elfian.

Zul Elfian mengatakan masih banyak tugas dan tanggung jawab pekerjaan yang harus diselesaikan, baik tugas konstitusi, pembangunan, maupun pelayanan ke masyarakat yang membutuhkan ketahanan fisik yang baik.

“Kita yakin dan percaya bahwa hal itu tidaklah mengurangi keseriusan kita dalam membahas rancangan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022,” katanya.

Zul Elfian menyebut, dibalik semua itu dirinya menyadari, belum semua saran dan masukkan anggota DPRD terakomodir secara maksimal dalam KUA dan PPAS RAPBD Tahun anggaran 2022.

“Namun, masukkan dan saran yang telah disampaikan tetap menjadi perhatian dan sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

“Sekaligus saran DPRD menjadi evaluasi bagi Pemko untuk perbaikan dimasa akan datang,” tambah Zul Elfian.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Chandra Adi Putra