Wali Kota-Ketua DPRD Tandatangani KUA- PPAS APBD Solok 2022

oleh -256 views
Wali Kota Zul Elfian dan Ketua DPRD menandatangani KUA-PPAS Solok 2022. (Foto: Ist) 

Patrolmedia.co.id, Solok – Wali Kota Solok Zul Elfian dan Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat DPRD Kota Solok, Rabu (1/9/2021).

Penandatanganan itu di ikuti Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng, Bayu Kharisma, Seluruh anggota DPRD Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Zul Elfian berterima kasih kepada Banggar dan Tim Anggaran Pemko Solom yang bertugas membahas Rancangan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022.

“Ini dapat diselesaikan sesuai yang direncanakan dan harapan,” kata Zul Elfian.

Ia mengatakan, banyak tugas dan tanggung jawab pekerjaan yang harus diselesaikan, baik dalam bentuk tugas konstitusi, pembangunan, maupun tugas pelayanan kepada masyarakat yang semuanya membutuhkan ketahanan fisik yang baik.

“Kita yakin hal itu tidak mengurangi keseriusan kita membahas rancangan KUA dan PPAS,” katanya.

Dirinya menyadari, belum semua saran dan masukkan DPRD terakomodir maksimal dalam KUA dan PPAS tersebut. Namun, masukkan dan saran menjadi perhatian Pemko Solok.

“Sekaligus, segala masukkan dan saran dari Dewan menjadi evaluasi bagi kami (Pemko) untuk perbaikan dimasa akan datang,” ucap Zul Elfian.

Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma mengatakan, secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS APBD Solok 2022 telah memenuhi ketentuan.

“Walau begitu, ada hal-hal yang masih yang masih perlu disempurnakan bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemda,” kata Nurnisma.

Penulis: Niko Irawan
Editor: M Ichsan