Patrolmedia.co.id, Jakarta – Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra bersama Ketua Fraksi PPP DPRD Solok Dendi, mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Senin (25/10)
Kedatangan kedua legislator itu
guna membahas dan berkonsultasi terkait APBD Kabupaten Solok tahun 2022.
“Karena diduga ada sejumlah hal yang tidak berjalan sesuai aturan dari proses pembahasan sampai saat ini,” kata Dodi Hendra yang juga Sekretaris PD Satria Sumbar ini.
Tak hanya itu, Dodi dan Dendi juga membahas polemik antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Solok yang tak kunjung reda.
Dodi Hendra menyebut polemik antara DPRD dengan Pemkab Solok itu terjadi di tengah hiruk pikuk kegaduhan keadaan pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Solok.
Menurut Dodi, konsultasi ke KPK harus dilakukan untuk mendapatkan solusi bersama.
“Kami juga berkonsultasi langkah apa yang harus diambil agar polemik ini bisa tuntas. Agar masyarakat tak resah dan nyaman,” ucapnya.
Dodi berharap, konsultasi di KPK, dilakukan guna mempercepat pembagunan di Kabupaten Solok dan tidak melanggar aturan.
Disamping itu juga mengantisipasi praktek KKN agar menciptakan Kabupaten Solok yang bersih dan transparan.
“Kami meminta petunjuk dan langkah apa yang harus diambil ke depan. Ini bentuk kerja kami di DPRD Kabupaten Solok dalam pengawasan,” kata Kader Partai Gerindra ini.
Penulis: Niko Irawan
Editor: M Ichsan