Gerindra Kabupaten Solok Bantah Tuduhan Iriadi Soal Mahar Politik, Hafni: Apa Motifnya?

oleh -1.115 views
Ketua fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafiz mempertanyakan tuduhan Iriadi yang menyebut Gerindra Kabupaten Solok terima ‘mahar’ politik di Pilkada 2020. (Foto: dok) 

Patrolmedia.co.id, Solok – Ketua fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafiz membantah
tuduhan soal uang ‘mahar’ politik jelang Pilkada 2020 dari Iriadi Datuak Tumanggung.

Saat itu, Iriadi pernah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Solok yang diusung partai Gerindra.

“Partai Gerindra Kabupaten Solok, tidak pernah meminta ataupun mengajukan mahar kepada calon-calon kepala daerah, termasuk mahar Iriadi Datuak Tumangguang, jadi apa motifnya? tanya Hafni dikonfirmasi, Jum’at (29/10/2021).

Seperti yang dikatakan Iriadi datuak Tumangguang di media online bahwa dirinya mengaku telah membayar mahar atau uang muka sebanyak Rp850 juta dengan maksud ingin meminang partai Gerindra untuk maju di Pilkada 2019,sebelum pilkada diundur 2020.

Dimedia online, Iriadi menyebut uang sejumlah Rp700 juta diantarkan sopirnya bernama Alam, didampingi Datuak Labuah dan Tili.

Uang itu diserahkan kepada keluarga Ketua DPC Gerindra Jon Firman Pandu yang mana saat itu Jon Firman Pandu berada di Jakarta.

Kemudian, Iriadi mengaku sisa uang Rp150 juta dikirim via transfer Bank ke rekening Jon Firman Pandu.

Hafiz menegaskan lagi, Partai Gerindra Kabupaten Solok mempertanyakan motif Iriadi atas pernyataan tersebut.

“Jika statement itu benar dari keterangan saudara Iriadi, partai Gerindra Kabupaten Solok berencana akan menggugat secara hukum, karena hal ini sudah mengarah kepada pencemaran nama baik partai gerindra,” tegas Hafiz lagi.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Chandra Adi Putra