BEI: Kini UKM Bisa Go Public Melalui Papan Akselerasi

oleh -692 views
Tampilan layar elektronik pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia BEI, Jakarta. (Foto: net)

Patrolmedia.co.id, Jakarta –  Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memberikan kemudahan bagi para pelaku UKM, salah satunya berupa papan akselerasi untuk bisa go public.

Papan Akselerasi merupakan papan pencatatan yang didesain khusus bagi perusahaan yang melakukan pernyataan pendaftaran menggunakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.

Papan ini memiliki beragam kemudahan dari segi persyaratan pencatatan maupun kewajiban penyampaian keterbukaan informasi jika dibandingkan dengan 2 papan pencatatan lainnya, yaitu Papan Utama dan Papan Pengembangan.

Dengan adanya Papan Akselerasi, perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah semakin mudah untuk mengakses pendanaan melalui pasar modal dan mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan akses kepada investor pasar modal Indonesia, yang menurut data dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mencapai 6,4 juta investor per 21 Oktober 2021.

Kemudahan persyaratan papan akselerasi diantaranya:

Adanya pemberian masa transisi selama 6 bulan untuk perusahaan dengan aset skala menengah dan 1 tahun untuk perusahaan dengan aset skala kecil dalam hal pemenuhan aspek good corporate governance seperti adanya komisaris independen, komite audit, unit audit internal dan sekertaris perusahaan;

Periode audit laporan keuangan minimal 1 (satu) tahun atau sejak berdirinya dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM);

Laporan keuangan perusahaan masih boleh merugi dengan proyeksi di akhir tahun ke-6 (enam) sudah membukukan laba usaha;

Tidak adanya angka minimal untuk Net Tangible Aset;

Biaya pencatatan yang tetap setiap tahun yaitu sebesar Rp25 juta.

Selain Papan Akselerasi, BEI juga memiliki inisiasi dalam bentuk program inkubasi bisnis yaitu IDX Incubator. Program inkubasi bisnis ini bertujuan untuk membantu proses persiapan Initial Public Offering (IPO) para binaan IDX Incubator.

Baca juga: 

Jumlah Investor Saham di Indonesia Tembus 3 Juta