Jelang Nataru 2022, Wako Rudi Bakal Berlakukan PPKM di Batam

oleh -848 views
Ilustrasi perayaan tahun baru menggunakan masker. (Foto: net)

Patrolmedia.co.id, Batam – Wali Kota Batam Muhammad Rudi bakal menerapkan kembali, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di Batam.

Namun, saat ini pihaknya tengah menunggu Surat Keputusan dari Pemerintah Pusat.

“Lebih jelas saya tunggu dulu surat dari pusat. Karena kita sudah pernah mengalami PPKM level III sebelumnya, jadi saya rasa tidak ada masalah, karena tujuannya baik dan benar,” kata Rudi di Batam Center, Jumat (19/11/2021).

Rudi menyebut pemberlakuan PPKM Level III sebagai langkah dini mencegah terjadinya penyebaran kasus Covid-19 di Batam.

Meskipun angka Covid 19 menurun, Rudi mengingatkan warga Batam tetap mawas diri, terutama saat Nataru mendatang.

“Karena diperkirakan ada lonjakan migrasi masyarakat,” ujarnya.

Jelang Nataru 2022, Harga Sejumlah Komoditas Naik, Diantaranya Cabai