Propam Periksa Polisi yang Todongkan Pistol ke Siswa SMP

oleh -435 views
Ilustrasi pengancaman menggunakan senjata api (pistol). Foto: net)

Patrolmedia.co.id, Makssar – AY (13), siswa SMP di Kabupaten Bone ditodong senjata api (pistol) oleh anggota polisi Bripka U yang bertugas di Polsek Bontoala, Makassar.

Kini, Bripka U diperiksa Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan.

“Sudah kita amankan dan sementara proses riksa di Propam Polda. Bila terbukti, ya kita berikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang ada,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng, Kamis (25/11), dilansir dari CnnIndonesia.

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari pihak korban.

“Sampai saat ini pihak korban belum ada yang melapor. Kami masih menunggu laporan terkait info tersebut,” kata Ardiansyah.

Sebelumnya, anggota polisi mengancam seorang siswa SMP menggunakan senjata api di Kabupaten Bone, Sulsel pada Kamis (18/11) malam.