2 Wakil Ketua DPRD dan Pimpinan BK DPRD Kabupaten Solok Dipanggil Polda Sumbar

oleh -1.914 views
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok terkait oemberhentian sepihak Ketua DPRD Dodi Hendra pada Senin (30/8/2021) lalu. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir dan Lucki Efendi, serta Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok Dian Anggraini, dipanggil Polda Sumbar, Senin (10/1/2021).

Dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra membenarkan adanya pemanggilan dari Polda Sumbar.

Dodi menyebut surat panggilan Polda Sumbar itu dialamatkan ke DPRD Kabupaten Solok dan diterima dirinya dalam kapasitas Ketua DPRD Kabupaten Solok.

“Surat panggilan itu saya terima pada Senin dan sudah saya lanjutkan kepada dua Wakil Ketua dan Wakil Ketua BK melalui Sekretariat DPRD,” kata Dodi, Selasa (11/1/2022).

Dodi mengatakan surat tersebut adalah panggilan untuk klarifikasi, bukan pemeriksaan.

Menurutnya, panggilan itu terkait dugaan pelanggaran dikedewanan yang harus mendapat izin/rekomendasi dari Gubernur.

“Karena Anggota Dewan dilantik dan disumpah berdasarkan SK Gubernur,” ucap Dodi.

Dodi Hendra Diberhentikan Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok pada Rapat Paripurna

Gubernur Sumbar Terbitkan SK Penolakan Pemberhentian Dodi Hendra dari Ketua