66 CPNS Pemko Solok Terima SK Pengangkatan PNS

oleh -357 views
Wakil Wali Kota Solok Ramadhani menyerahkan SK ke 66 CPNS yang diangkat menjadi PNS di Pemko Solok. (Foto: Ist) 

Patrolmedia.co.id, Solok – 66 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Solok menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Solok tentang pengangkatan PNS.

Prosesi penyerahan SK dan pengambilan sumpah 66 PNS, dipimpin Wakil Wali Kota Solok Ramadhani di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Selasa (18/1/2022).

“Mari bersama mengabdi dan melayani dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Solok. Selamat bergabung di lingkungan Pemko Solok,” ucap Wakil Wali Kota Solok
Ramadhani.

Ia menjelaskan, pada Seleksi CPNS 2019, sebanyak 3.264 peserta yang mengikuti seleksi dan tersaring 66 orang yang lulus saat ini.

Kepada 66 CPNS yang 100% menjadi ASN, Ramadhani mengingatkan untum disiplin dan memiliki etos kerja tinggi dan dapat dipertahankan seterusnya.

“Mudah-mudahan semuanya dapat secara cepat untuk menyesuaikan diri di lingkungan kerja nantinya,” katanya.

Ramadhani berharap 66 ASN yang baru di SK kan, dapat membuat yang terbaik untuk kepentingan Kota Solok.

“Kebersamaan kita dan kerja yang baik sangat diperlukan guna mewujudkan visi-misi kepala daerah mewujudkan Kota Solok yang diberkahi, maju dan sejahtera,” tutupnya. (Niko)