Thailand Perbolehkan Warganya Tanam Ganja

oleh -1.267 views
Daun ganja kering siap pakai. (Foto: Ilustrasi)

Patrolmedia.co.id, Bangkok – Pemerintah Thailand memperbolehkan warganya untuk menanam ganja di rumah.

Sebelumnya, Thailand sudah menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian, pada 2018 lalu.

Dewan Narkotika Thailand mengatakan ganja akan dihapus dari daftar obat-obatan, sehingga membuka jalan bagi rumah tangga untuk menanam tumbuhan tersebut.

Meski dibolehkan, sebelum menanam ganja, warga Thailand harus melaporkan ke pemerintah daerah setempat.

“Tetapi ganja tidak bisa digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut,” kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, Selasa (25/1), seperti dilansir reuters.

Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.

Kepala Badan Pengatur Makanan dan Obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.