Kasus Covid 19 Meningkat, MUI Imbau Warga Muslim Lebih Waspada

oleh -759 views
Corona Virus varian Omicron. (Foto: Kemenkominfo) 

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau warga Muslim lebih meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat beraktivitas.

Imbauan itu seiring melonjaknya kembali kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam dalam keterangan yang diterima MUIDigital, Sabtu (5/2).

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam
menyebut, kewaspadaan harus ditingkatkan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan seperti saat bekerja, berbelanja dan lainnya, termasuk aktivitas sosial keagamaan seperti sholat Jumat di masjid dan sholat berjamaah.

“Namun hingga hari ini, MUI berkeyakinan pemerintah masih mampu menangani dan mengendalikan wabah Covid-19. Dengan demikian, aktivitas sosial keagamaan yang dilaksanakan secara berjamaah dapat dilakukan sebagaimana biasa,” kata Kiai Niam dalam keterangan tertulis yang dikutip Patrolmedia pada Senin (7/2/2022).

Ia mengingatkan, walau aktivitas sosial keagamaan secara berjamaah masih dibolehkan, dilakukan, namun prokes harus dijalankan secara ketat.

“Untuk perkembangan lanjutan, tentunya kita mengikuti dinamika dan perkembangan porsi yang diambil pemerintah,” kata Niam.

Menurutnya, penjelasan tersebut sekaligus mengklarifikasi terkait sejumlah berita yang menyebut MUI mengimbau warga Muslim untuk tidak melaksanakan sholat Jumat dan menggantinya dengan shalat Dzuhur.

Kiai mengakui adanya penambahan kasus Covid-19 beberapa hari ini. Namun porsi mengenai pembatasan aktivitas sosial secara ketat merupakan ranah pemerintah.

“Aktivitas kegiatan keagamaan yang berbasis jamaah juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari public policy, apakah nanti pemerintah masih mampu mengendalilan atau tidak,” sebutnya. (Ich)