Bawaslu Ajak Parpol Turut Cerdaskan Pemilih

oleh -727 views
Kantor Bawaslu di Jakarta Pusat. (Foto: Bawaslu)

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengajak partai politik (parpol) untuk mengikuti sejumlah langkah untuk turut  mencerdaskan para pemilih.

Bagja meyakini Menurutnya, Pemilu 2024 sebagai penentuan apakah demokrasi berjalan atau tidak sesuai harapan bersama.

Hal itu disampaikannya di acara Gelora Talks berjudul Pemilu 2024: Daulat Parpol vs Daulat Rakyat, Membedah Survei Nasional yang dilaksanakan Partai Gelora secara daring, Rabu (9/2/2020).

“Dalam penanganan pelanggaran pemilu, Bawaslu menangani kasus politik uang sekitar 70-80%, termasuk penyalahgunaan jabatan dan wewenang,” kata Bagja, dikutip dari laman Bawaslu, Kamis (10/2/2022).

Menurutnya, parpol perlu hadir menyadarkan bahaya politik uang di tengah situasi pandemi saat ini banyak rakyat kehilangan pekerjaan atau kesulitan pendapatan.

Ia menekankan setiap demokrasi mengadakan pemilu, namun tak setiap pemilu dilakukan secara demokratis. bagja berharap perlunya kesadaran bersama untuk membuat rakyat sebagai pemilih untuk lebih cerdas sehingga rakyat semakin berdaulat.

“Pada akhirnya ada harapan bersama mencerdaskan para pemilih. Apakah ada upaya parpol dalam mencerdaskan para pemilih?” kata dia.

Ia memapar, sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol, maka parpol dibentuk atas
sekelompok orang secara nasional yang sadar untuk mengorganisir kepentingan dan mencapai tujuan bersama, tapi parpol bukan kelengkapan negara.

“Parpol dalam UUD 1945 hanya disebutkan, bukan diatur. Parpol sebagai bagian dari Pasal 28 UUD 1945 sebagai bagian kemerdekaan berserikat dan berkumpul,” kata Bagja.

“Untuk menghukum parpol, maka rakyat tidak memilihnya. Untuk itu, parpol perlu membuat pengkaderan lebih baik lagi seperti melakukan regrenasi atau memperbaiki diri,” ujarnya.