Wako Solok Serahkan Klaim Santunan JKm BPJAMSOSTEK

oleh -561 views
Simbolis, Wali Kota Solok menyerahkan santunan JKm BPJAMSOSTEK Cabang Solok sebesar Rp42 juta kepada Dini Rezariansyah yang diterima oleh ahli warisnya. (Foto: Ist) 

Patrolmedia.co.id, Solok – Wali Kota Solok Zul Elfian menyerahkan klaim santunan Jaminan Kematian (JKm) BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kota Solok kepada peserta atas nama Hermizon dan Dini Rezariansyah.

Santunan itu diterima masing-masing ahli waris di kantor Wali Kota Solok, Kamis (10/2/2022).

Penyerahan itu dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Solok Ferama Putri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok, Hendaukhtri, Perwakilan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Bunda Solok.

Santunan JKM itu diberikan kepada atas nama Hermizon, dan Dini Rezariansyah. Pada kesempatan itu, BPJAMSOSTEK Solok juga menyerahkan piagam penghargaan ke RSIA Permata Bunda Solok atas partisipasinya melindungi 100 pekerja rentan.

Zul Elfian berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Solok yang telah menyalurkan santunan untuk kesekian kalinya.

“Semoga dapat meringankan sedikit duka bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucap Zul Elfian.

Zul Elfian juga berterimakasih kepada RSIA Permata Bunda yang telah menyalurkan CSR. (Niko)