
Patrolmedia.co.id, Solok – Pemerintah Kota (Pemko) Solok meluncurkan Layanan Terintegrasi One For Eleven yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Solok.
Inovasi terbaru itu bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok.
“Pemko Solok terus berupaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat tidak henti-hentinya berinovasi,” kata Wakil Wali Kota Solok Ramadhani saat meresmikan Layanan
Terintegrasi One For Eleven di Aula Bersama Kantor Dukcapil-Satpol PP, Selasa (1/3/2022).
Peresmian itu ditandai pemukulan gong sekaligus diresmikannya kepindahan Kantor Dukcapil dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Inovasi itu merupakan 1 layanan menghasilkan 11 dokumen yang terdiri dari 5 dokumen dari KUA setempat (2 buku nikah, 2 sertifikat screening/konseling, 1 kartu nikah), dan 6 dokumen dari Dukcapil (3 kartu keluarga, 2 KTP, 1 sertifikat layanan terintegrasi).
Ramadhani memberikan selamat kepada Disdukcapil dan Satpol PP atas penempatan tempat baru dalam bertugas.
“Alhamdulillah hari ini, Walau bukan bangunan baru, namun setidaknya kita sudah berada di lingkungan dan suasana baru yang diharapkan dapat menambah semangat dalam melaksanakan tugas,” kata Ramadhani.
Ia mengatakan, pindahnya kantor Disdukcapil dan Satpol PP ke pusat kota di Eks Gedung DPRD Kota Solok itu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.